Lihat KDRT? Lawan atau Laporkan!

  
maria-g-soemitro.com

Lihat KDRT? Lawan atau Laporkan!

Jelang pergantian tahun 2024, publik dikejutkan dengan berita 4 anak yang tewas dibunuh oleh ayah kandungnya, Panca Darmawan (40). Peristiwa di Jagakarsa, Jakarta Selatan ini merontokkan adagium: “Sekejam-kejamnya harimau takkan makan anaknya” yang artinya sekejam apa pun orang tua kandung, mereka tidak akan tega mencelakakan anaknya sendiri.

Apa penyebabnya?

Saya kok yakin, Panca sayang pada anak-anaknya. Hal ini terlihat dari kesaksian para tetangga yang bilang bahwa dibanding istrinya, Panca sangat telaten menyuapi dan menemani anak-anaknya bermain.

Lha kok tega ngebunuh mereka? Sulit ngebayangin, dengan dingin dia membekap anak-anak yang pastinya lucu dan manis (anak tertua berusia 6 tahun, anak ke-2 berusia 4 tahun, anak ke-3 berumur 3 tahun, dan terkecil 1 tahun) anak ke-3 dan ke-4 masih pakai pampers.

Jawaban yang masuk akal: Orang ini sedang sakit mental!

Orang yang mengalami depresi/tertekan dan tidak diobati, akan menyalurkan tekanannya dengan menyakiti diri sendiri, menyakiti orang lain yang dianggap lemah, dan sejumlah tindakan diluar norma lainnya.

Diketahui dari tetangga pula, Panca sudah 5 bulan tidak bekerja. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, istrinyalah bekerja. Keluarga ini juga sudah nombok kontrakan rumah selama berbulan-bulan.

Pecundang yang terganggu kesehatan mentalnya akan mencari korban yang lemah. Dalam kasus Panca, dia melakukan penyiksaan pada istrinya, dengan dalih sang istri selingkuh.

Mayoritas pelaku KDRT emang kerap mencari-cari kesalahan korban. Tujuannya agar dia mendapat “pembenaran” atas aksi kekerasan (fisik maupun verbal) yang dilakukan.

Baca juga:

Ayo Tunjuk Tangan dan Wujudkan Mimpimu!

3 Adab Blogger yang Wajib Dilakukan!

Daftar Isi

  • Si Pecundang, Pelaku KDRT di Jagakarsa, Jaksel
  • Berkaca dari Kasus Lesty-Rizky Billar
  • Lihat KDRT? Lawan!

Devnisa Putri, istri Panca yang mengalami luka-luka akibat KDRT, tidak saja dirawat di rumah sakit, dia juga melapor tindakan suaminya ke pihak berwajib. Karena sudah memenuhi barang bukti, laporan ditindak lanjuti polisi dengan memanggil Panca.

Takut masuk bui, Panca mengabaikan panggilan pihak berwajib dengan alasan harus menjaga anak-anaknya yang masih kecil. 

Dalam kekalutannya, Panca memutuskan membunuh ke-4 anaknya , dan menorehkan tulisan: “Puas bunda, Tx for All” di lantai dengan darah. Seolah ingin mengatakan:”Puas kamu bersenang-senang dengan selingkuhan? Terimakasih untuk semua tindakanmu ya?”

Karena seperti ditulis di atas, pelaku KDRT mencari pembenaran atas tindakannya. Termasuk pembenaran telah menyiksa istri dan membunuh anak-anaknya sendiri. 

   

maria-g-soemitro.com

Berkaca dari Kasus Lesty-Rizky Billar

Rabu, 28 September 2022 publik dikejutkan dengan kasus KDRT yang dilakukan pesohor Rizky Billar pada istrinya, Lesti Kejora.

Dalam laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti Kejora melaporkan telah dicekik dan dibanting oleh suaminya. Dan ini bukan yang pertama kali dilakukan Rizky Billar. Bahkan salah satu kekerasan, yaitu melempar bola biliar ke arah tubuh Lesti Kejora, terekam CCTV karena dilakukan di tempat umum dan disaksikan banyak orang. 

Konon penyebab pertengkaran yang berakhir dengan KDRT karena perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar. Apa pun penyebabnya, bukan berarti dibenarkan melakukan  kekerasan pada pasangannya.

Seperti kita ketahui, akhirnya Lesti Kejora dan Rizky Billar akhirnya rujuk. Akibatnya netizen marah dan merasa diprank. Aneh juga ya? Pasutri rujuk kok malah marah? Apakah netizen lebih suka pasangan ini bercerai?

Suami/istri yang temperamental, gampang marah dan gampang melakukan kekerasan, sejatinya adalah penakut. Mereka mencari-cari kesalahan orang lain. Termasuk kesalahan pasangannya. Ketika suatu peristiwa menimpa dia dan pasangannya, alih-alih introspeksi, dia malah menuduh pasangannya lah yang bersalah. Pasangannya lah biang kerok terjadinya masalah dalam keluarga, dan seterusnya.

Nah, agar jera, orang seperti ini harus dihadapkan pada pihak yang berkuasa, dalam kasus Lesti, Rizky takut setelah dilaporkan pada yang pihak berwajib.

Pelapor enggak usah ragu-ragu, pasangan yang dilaporkan enggak otomatis masuk penjara kok. Pihak kepolisian akan melakukan mediasi dengan tujuan keduanya rujuk kembali.

Jangan lupa siapkan minimal 2 dari 5 alat bukti yang sah(sesuai Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP), agar pihak kepolisian bisa menindak-lanjuti laporan, yaitu:

  1. Keterangan saksi, 
  2. Keterangan ahli, 
  3. Surat, 
  4. Petunjuk 
  5. Keterangan terdakwa

Seperti kasus Lesti Kejora, dia membawa barang bukti visum (keterangan ahli) dan keterangan saksi (ART dan karyawannya).

Apabila korban telah membawa tanda bukti, pihak kepolisian wajib menindaklanjuti, karena KDRT merupakan salah satu tindak pidana yang diatur oleh undang-undang khusus, yaitu Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya  lima tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

Akhir dari pelaporan gak harus perceraian dan dijebloskannya pelaku ke balik jeruji besi. Pihak kepolisian mengutamakan restorative justice, salah satunya dengan menggunakan konsep mediasi penal (penal mediation).

Efek jera menjadi tujuan pelaporan kasus ini. Temperamen pelaku KDRT umumnya sulit berubah. Dengan dilaporkan ke pihak berwajib diharapkan pelaku kapok dan berpikir ulang ketika akan melakukan kekerasan pada pasangannya.

  

maria-g-soemitro.com

Lihat KDRT? Lawan!

KDRT, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), didefinisikan sebagai: “setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.”

Ruang lingkup KDRT terdiri dari 4 aspek, yakni: 

  • Kekerasan fisik, 
  • Kekerasan psikis, 
  • Kekerasan seksual. Yang dimaksud dengan kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar dan/atau tidak disukai, atau pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu
  • Penelantaran rumah tangga, misalnya suami tidak menafkahi istri dan anak-anaknya.

Sering merasa serba salah lihat KDRT? Terlebih jika pasangan tersebut merupakan pasutri, pihak luar yang melerai dianggap telah melanggar privasi mereka.

Yang bisa kita lakukan hanyalah memberi saran, agar keduanya (pelaku maupun korban) konsultasi dengan psikiater. Kok dua-duanya sih? Iya, pasangannya harus tahu diagnose dan obat yang diberikan dokter. Keduanya harus bekerja sama sehingga pengobatan lancar dan secara perlahan pelaku bisa mengerem temperamennya.

Memberi saran emang sebaiknya dilakukan pada pasangan suami istri, namun bagaimana jika pasangan tersebut belum menikah, atau baru menjadi pasangan kekasih?

Saran saya sih: Putus aja! 

Sakit akibat putus cinta cuma sebentar kok. Dibanding terlanjur menikah dan punya anak, duh ribet banget! Harus ke psikiater seperti saran saya di atas. Itu pun gak langsung sembuh. Butuh proses bertahun-tahun, bahkan mungkin puluhan tahun. Karena wataknya sudah kadung terbentuk. Sulit untuk dibengkokkan/diperhalus.

Untuk kasus pasangan belum menikah namun sudah mengalami KDRT, dialami oleh seorang kerabat. Jujurly saya juga heran, kok kerabat (perempuan) saya ini bucin banget pada kekasihnya yang gak ada cakep-cakepnya.

Bukan mau body shamming. Ketika ada yang tergila-gila pada cowok seganteng Ji Chang Wook, Hyun Bin atau Cha Eun Woo, oke lah ya. Jika sebaliknya, baik wajah, tinggi tubuh, pendidikan dan kekayaan, duh!

Tapi itulah kenyataannya. Udah mah fisiknya enggak banget, eh hobby main fisik dan morotin pula.

Akibatnya sang kerabat kerap kehabisan uang sebelum waktu gajian tiba. Tubuhnya penuh luka akibat dipukul dan disundut rokok. Anehnya dia gak mau putus, alasannya:

“Aku emang salah kok. Pacarku negur kok sebagai asisten manager aku gak qualified ….”

Gilak kan ya? Begitu bucinnya sampai apa pun tingkah pacarnya selalu benar, sedangkan kerabat saya selalu salah, sehingga “dibenarkan” untuk disiksa.

Merasa gak terima, suatu hari saya mendatangi tempat kost kerabat saya dengan mengajak seorang teman yang berbadan tinggi besar, mirip pegulat. 

Sang teman (Al-Fatihah untuk almarhum) mendatangi pacar kerabat saya yang langsung mengkeret. Maklum tinggi si pacar hanya mencapai dagu teman saya. Dia pun langsung ngacir pergi.

Teman saya mencoba mengejar si pacar yang berlari masuk gang, dan menghilang. Karena seperti itulah pelaku KDRT: penakut! Dia takut pada orang yang fisiknya lebih besar, atau kekuasaannya lebih besar, contohnya pihak berwajib.

Untuk menyelamatkan kerabat saya,  langsung aja saya ajak pindah ke rumah saya. Bisa sat set karena harta bendanya gak banyak. Gara-gara diporoti, sang kerabat sering terpaksa menjual barang berharganya.

Tentu saja tidak setiap kasus bisa ditangani dengan cara yang sama. Harus dilihat kasus per kasus. Namun yang pasti, jangan diam saat melihat KDRT. Minimal lawan dengan cara memberi advis pada korban. Yakinkan bahwa mereka punya pride, sehingga tidak layak mendapat kekerasan.

Korban (seperti kerabat saya di atas) umumnya mengalami krisis kepercayaan diri. Tips KuatMental ala Maria Tanjung yang ditulis sahabat saya, seorang Blogger Surabaya ini mungkin bisa menjadi inspirasi supaya mereka mau bangkit dan melawan.

Banyak jalan menuju Roma, sekarang banyak NGO dan  pemerintah mulai peduli dengan berbagai programnya. Namun yang terpenting mental korban harus kuat.


Baca juga:

3 Alasan Membeli Barang Mewah

7 Suka Duka Tinggal di Kampung


15 comments

  1. Apa mungkin karena hukumannya kurang berat sehingga masih ada kasus ini? Atau karena kurangnya iman dalam diri? Semoga sih ada efek jera ya biar kasus seperti ini gak terjadi lagi.

    ReplyDelete
  2. KDRT kenapa polanya selalu berulang ya? Kadang mau nolong tp yg ditolong malah baikan lagi sm pelaku 🥹

    ReplyDelete
  3. Nah, susahnya tuh kalo nasehatin teman yg menjadi korban KDRT berdalih kasihan anak kalo suami harus dibui. Jadi kayak simalakama. Atau kalo enggak, terlalu bucin. Mewajarkan KDRT krn takut ditinggal. Huft

    ReplyDelete
  4. Setuju efek jera terhadap pelaku yang utama kalau ada kepedulian berupa bantuan menguatkan korban dengan melaporkan ke pihak berwajib, sebab korban yg sudah terikat lama dengan korban sangat butuh banyak waktu agar bisa terbebas, setidaknya hubungan mereka sedikit2 jauh lebih sehat.

    ReplyDelete
  5. Ah iya, putus aja atau tegas mengakhiri hubungan akan menjadi keputusan yang terbaik. Namun, ada juga dari pihak perempuan ragu-ragu melangkah mengambil keputusan trus berakhir dengan diam saja. Kita sebagai orang terdekat dari korban misalnya, juga harus bisa mendukung dan menguatkan ya Mba?

    ReplyDelete
  6. Satu yang selalu saya ingat adalah perilaku tidak bisa diubah, dikurangi (terutama yang dinilai jelek) bisa. Tapi berubah total itu tidak mungkin. Kalo gak salah ingat, hal ini pernah saya dengar dari paparan seorang psikolog saat satu organisasi mengadakan talk show mengenai perempuan dan KDRT. Beliau juga menyoroti kejamnnya kekerasan verbal yang sering kali membuat perempuan semakin terpuruk. Jadi saat kekerasan itu "tak pernah selesai" segeralah tinggalkan. Korban berhak bahagia, menemukan kebahagiaan dengan orang yang lebih baik.

    ReplyDelete
  7. Pernah beberapa kali mendengar tetangga yang mungkin di KDRT, ada suara bak buk bak buk, tapi besok paginya mereka seperti biasa lagi, hiks padahal istrinya ada memar, saya jadi mikir ini kalau kita laporkan tapi istrinya nerima ya gimana ya, kasian loh soalnya sering banget kena KDRT, dan istrinya bilang biasa suaminya sedang tantrum, duh miris banget.

    ReplyDelete
  8. Kadang banyak yang suka bingung ni Ambu. Di satu sisi kita pengen nolong, tapi disisi lain kadang dikira mau ikut campur urusan keluarga orang. Walaupun sebenernya emang baiknya dilaporkan jika ada kasus KDRT, setidaknya ke tingkat RT dulu.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah iya bener kak,
      jadinya ya kek serba salah gitu. Nanti ketika ditolong, eh malah dibilang pula "Kamu punya urusan apa? Hubungan kamu apa?" huhu

      Delete
  9. Miris banget liat kasus KDRT saat ini, tak jarang banyak juga dari korban yang sampai kehilangan nyawanya. Terlebih banyak juga yang beranggapan jika dilaporkan berarti mencampuri urusan orang lain

    ReplyDelete
  10. dengan adanya undang-undang yang berlaku, semoga hukum semakin tegak. Terlebih untuk kasus KDRT. Kompleks ya ternyata, butuh bukti dan data valid untuk menindaklanjuti kasus kdrt

    ReplyDelete
  11. Kalau menurut saya, alasan paling masuk akal mengapa ada korban KDRT bertahan adalah, karena si korban juga sedang menderita sakit mental.
    Di mana dia nggak bisa berpikir dengan jernih, ditambah kurangnya support sistem yang mendalam. Jadinya dia menganggap pasangan kasarnya adalah yang paling bisa diandalkan satu-satunya.
    Karena sebenarnya yang dipikirkan itu, bukan bagaimana cara lepasnya, tapi bagaimana cara melanjutkan hidup.
    Butuh support sistem luar biasa untuk membebaskan korban kdrt

    ReplyDelete
  12. Takut banget sama yang namanya isu KDRT.
    GImana gimana dari mulai fisik aja perempuan uda beda sama laki kan ya..
    Jadi berasa sakit banget.

    Semoga Allah jauhkan kekerasan dalam bentuk apapun dalam hidup perempuan. Dan semoga perempuan selalu bisa speak up dengan keadaannya. Karena itu ujian berat banget. Ya malu, ya mentalnya down, dll.

    ReplyDelete
  13. KDRT tuh, menurut saya, adalah perilaku yang tak termaafkan. Karena dari banyak kejadian, jika dibiarkan, KDRT akan terus berulang. Melaporkan adalah tindakan yang tepat. Jadi pelajaran bagi pelaku sebagai konsekuensi tindakan mereka

    ReplyDelete
  14. Aku gregetan banget dengan kasus Rezky Billar dan Lesti Kejora. Dalam kondisi seperti itu, juga seperti pasangan kekasih yang ambu ceritakan, sudah butuh intervensi pihak ketiga. Kenapa? Karena sang korban sudah tidak dapat lagi berpikir sehat, bahkan mungkin ada intimidasi.

    Untuk kasus Panca, imho kasusnya unik dan kurang tepat dijadikan contoh di sini ambu, karena masalah utama dia adalah mental illness. Panca sudah butuh pertolongan psikiater.

    ReplyDelete