Wajib Tahu! Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah

 
maria-g-soemitro.com

Wajib Tahu! Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah


“Mang, ini tolong dibawa ya?” kata ibunda pada petugas sampah. Ada 3 petugas sampah yang biasa datang ke rumah untuk mengangkut sampah. Untuk mereka, ibunda menyiapkan 3 buah bingkisan berisi sembako dan sejumlah uang.

Mungkin terdengar unik. Ibunda saya non muslim. Namun setiap menjelang Lebaran selalu menyisihkan penghasilan untuk  kaum duafa. Kriteria duafa di sini, tentu saja menurut versi beliau. 

Padahal beliau bukan orang kaya. Sesudah ayahanda meninggal, beliau harus menanggung 6 anak. Sungguh tidak mudah, terlebih pendidikan ibunda hanya tamat SKKA (selevel sekolah lanjutan atas).

Alhamdulilah, dalam serba keterbatasan selalu ada pintu rezeki. Ketika seorang teman ibunda menipu dan membawa lari uang hasil penjualan kain batik, teman yang lain mengajaknya bisnis catering yang hasilnya ternyata lebih besar dibanding bisnis jual beli batik.

Karena itu batin beliau sering gelisah. Ingin berbagi. Beliau merasa Allah telah begitu baik membukakan pintu rezeki. Sebagai rasa terimakasih, sudah seharusnya ibunda berbagi dengan mereka yang kurang beruntung ekonominya.

Baca juga:
Tradisi Tahlilan, Pilih Adab atau Ilmu?

Guru Mengajiku, Mirip Ibu Sinta Nuriyah Wahid

Daftar Isi:

  • Karena Islam Mengetahui Kebutuhan Umatnya
  • Tentang Zakat Fitrah
  • 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Mengapa berbagi di Hari Raya? Kan ibunda gak merayakan Lebaran? Jawaban ibunda sederhana saja: “Karena saat itu mereka lebih membutuhkannya”.

Penjelasan yang masuk akal bukan? Ibunda paham betul bagaimana meriahnya kaum muslim merayakan Lebaran. Kasihan banget jika kondisi keuangan memaksa kaum duafa hanya bisa menonton kemeriahan tersebut dari balik pintu rumah.

Apa yang dirasa ibunda ternyata sangat sesuai dengan tujuan zakat fitrah, yaitu agar pada hari Idul Fitri para mustahik dapat menikmati hidup layaknya orang mampu. Mereka juga bisa merayakan Idul Fitri dengan menikmati hidangan yang layak dan enak.

Andai golongan orang mampu merayakan Idul Fitri dengan makan ketupat dan opor ayam, para mustahik pun bisa menikmati hidangan yang sama.

Atau dengan kata lain, ketika umat non muslim masih gelisah dan melakukan pencarian, Islam sudah memenuhinya. Islam mengetahui hal-hal esensial yang dibutuhkan umatnya dan membuat peraturan-peraturannya. Umat Islam cukup menaati dan melaksanakan peraturan tersebut.

 

maria-g-soemitro.com
sumber: Rumah Zakat

Tentang Zakat Fitrah

Dikutip dari laman mui.or.id, zakat berasal dari akar kata zaka – yazki atau sama akar katanya dengan zakiya, azka dan yang lainnya, yang berarti berkah, tumbuh, berkembang, bertambah, bersih, membersihkan, suci, mensucikan, baik, dan terpuji. 

Golongan muslim yang berkewajiban menunaikan zakat disebut muzakki. Bagi golongan ini zakat berarti membersihkan (tathhir) dan mensucikan (tazkiyah) baik material maupun spiritual.

Secara material zakat membersihkan dan mensucikan harta dan diri pribadi muzakki dari hak-hak mustahik (delapan golongan yang berhak menerima zakat), khususnya para fakir dan miskin sebagai skala prioritas.

Secara spiritual zakat juga membersihkan dan mensucikan jiwa dan fikiran muzakki dari sifat-sifat tercela seperti ananiyah (egois), hasad (iri hati), bakhil (kikir atau pelit), tamak (rakus), serta takabur (sombong). 

Sedangkan golongan penerima zakat dinamakan mustahik. Bagi mereka, zakat dapat membersihkan dan mensucikan jiwa dan fikiran mereka dari sifat-sifat tercela seperti iri hati, menggunjing, adu domba, prasangka buruk dan dengki terhadap para muzakki.

  

maria-g-soemitro.com
sumber: Rumah Zakat

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Apa yang dilakukan ibunda saya tentu saja merupakan perbuatan baik dan penuh kebajikan. Namun karena bukan umat Islam, ada kemungkinan beliau salah berbagi.

Contohnya, sebagai orang awam, kita mengira bahwa anak yatim piatu termasuk golongan mustahik. Faktanya tidak demikian.

Dikutip dari laman jatim.kemenag.go.id, berikut ini 8 golongan yang  berhak menerima zakat fitrah.

1. Golongan Fakir

Kriteria golongan fakir adalah mereka mengalami situasi ekonomi buruk. Mereka tidak memiliki harta, tenaga, serta fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup. 

Sehingga mereka tidak memiliki penghasilan tetap. Contohnya lansia dan penderita disabilitas yang tidak memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan hidup.

2. Golongan Miskin

Golongan miskin adalah orang yang memiliki kemampuan untuk bekerja dan mempunyai sumber penghasilan. Namun penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan primernya.

Golongan fakir maupun golongan miskin, sama-sama merupakan kelompok orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok. Bedanya terletak pada nishab hartanya.

Fakir memiliki lawan kata ghoniy yang berarti kaya, sedangkan miskin memiliki lawan kata harakah yang berarti  bergerak. Golongan miskin mempunyai keterbatasan harta, namun masih bisa mendapat lebih andai mau lebih berusaha.

3. Golongan Amil

Secara bahasa amil berarti pekerja atau orang yang melakukan pekerjaan. Dalam istilah fiqih, amil didefinisikan sebagai orang yang diangkat oleh Imam untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya. 

Islam mengatur 4 hal yang harus dimiliki amil, yaitu al-su'ah atau pengumpul, al-kitabah atau administrator, al-hasanah atau penjaga, dan al-Qasamah atau distributor.

Seorang amil berhak menerima dana zakat atas pekerjaan yang mereka lakukan, besarnya disesuaikan dengan keadaan.

4. Golongan Muallaf

Secara harfiah kata muallaf berarti orang yang dijinakkan, sedangkan menurut istilah fiqih zakat muallaf adalah orang yang dijinakkan hatinya dengan tujuan agar mereka berkenan memeluk agama Islam.

5. Golongan Riqab

Dalam istilah fiqih zakat , yang dimaksud dengan riqab adalah budak (hamba) yang diberikan kesempatan oleh tuannya mengumpulkan harta untuk menebus atau membeli kembali dirinya dari tuannya.

Riqab berhak menerima zakat untuk membantu mereka terbebas dari perbudakan yang tidak berperikemanusiaan. Namun dilarang menerima zakat dari tuannya.

6. Golongan Gharimin

Gharim adalah orang yang berutang untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya.

Jika orang yang berutang tersebut mampu membayarnya orang tersebut tidak berhak menerima zakat sebagai gharim.

Contoh golongan gharim adalah mereka yang mengajar mengaji di pelosok pedesaan. Mereka terpaksa berutang untuk biaya transportasi dan biaya terkait kegiatannya.

7. Golongan Fi Sabilillah

Secara harfiyah Fi Sabilillah berarti pada jalan menuju (ridha) Allah. Dari pengertian harfiyah ini, terlihat cakupan Fi Sabilillah begitu luas, karena menyangkut semua perbuatan-perbuatan baik yang disukai Allah SWT.

Contohnya para tentara yang memperjuangkan agama Allah, orang berjibaku mendirikan kebutuhan masyarakat (sekolah, rumah sakit, posyandu, perpustakaan dan lainnya). Mereka berhak menerima dana zakat untuk memenuhi kebutuhannya.

8. Golongan Ibnu Sabil

Secara bahasa ibnu sabil terdiri dari dua kata, ibnu yang berarti anak, dan sabil yang berarti jalan. Jadi Ibnu sabil adalah anak jalan. Artinya orang yang sedang dalam perjalanan/musafir.

Musafir yang dimaksud sedang melakukan perjalanan untuk menegakkan agama Allah SWT, seperti : perjalanan menuju pesantren, perjalanan ziarah ke makam para wali dan lainnya.

  

maria-g-soemitro.com
sumber: Rumah Zakat

Seperti telah saya tulis di atas, sebagai umat Islam, kita beruntung karena tidak harus melakukan pencarian lagi. Semua kebutuhan esensial umat sudah tersedia. Untuk memenuhinya, kita cukup menaati dan melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan.

Demikian  juga dalam penyaluran zakat fitrah. Kita tak lagi dipusingkan dengan mencari orang yang berhak menerimanya (mustahik). Cukup menunaikannya melalui Rumah Zakat yang akan menyalurkannya pada mereka yang berhak.

Untuk besarannya, menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 65 Tahun 2022 jumlah zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras seberat 2,7 kg atau 3,5 liter per jiwa. 

Kualitas makanan pokok, atau beras yang dizakatkan harus sesuai dengan kualitas yang biasa dimakan sehari-hari oleh muzakki (pembayar zakat).

Jadi yuk segera tunaikan kewajiban membayar zakat fitrah, karena Lebaran sudah di ambang pintu.

Baca juga:
Bersyukur, Proses yang Tak Mudah

Berpikir Kritis Menurut Islam dan 5 Hikmah Berpikir Kritis

13 comments

  1. Di tempat saya juga ada beberapa non muslim yang kalau menjelang lebaran gini membagi bingkisan pada warga kurang mampu (versi mereka).

    Kalau bagi yang muslim, sudah jelas ya aturan besarannya dan diberikan kepada siapa. Nah kalau susah menemukan 8 golongan yang wajib menerima zakat itu di sekitar tempat tinggal, memang cara paling mudah ya menyalurkan lewat lembaga yang mengurusi zakat

    ReplyDelete
  2. Sangat mudah membayar zakat di Rumah Zakat. Sudha menjadi salah satu yang dipercaya juga untuk mengelola zakat. Jadi kita pun tenang karena dana dikelola dengan amanah

    ReplyDelete
  3. Masyallah ibundanya Bunda Maria baik banget ya. Wlau non muslim tapi senang berbagi di momen ramdhan atau lebaran gitu. Pas baca baca orang - orang yang berhak menerima zakat. Bkin aku ngeuh betapa Allah itu hebat bisa mengatur mana saja orang yang berhak mendapatkan zakat

    ReplyDelete
  4. Hayuuk zakat fitrahnya ditunaikan, apalagi ini bareng RZ👍 yang bikin simple dalam berzakat dan penyalurannya banyak memberikan manfaat kepada yang membutuhkan ya?

    ReplyDelete
  5. Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus kita tunaikan di bulan Ramadan ini, dan Alhamdulillahnya untuk membayar zakat fitrah ini semakin mudah dan praktis karena bisa dilakukan juga secara online kapanpun dan dari manapun seperti melalui Rumah Zakat ini ya.

    ReplyDelete
  6. Adanya rumah zakat membantu banget ya, apalagi untuk pendistribusiannya yang terkadang banyak kurang pantasnya bagi si penerima manfaat. Bersama rumah zakat jadi lebih tepat sasaran

    ReplyDelete
  7. Sebenarnya Islam tuh udah jelas banget aturannya, bahkan untuk zakat fitrah pun sudah jelas ada 8 golongan, siapa saja yang berhak. Penyalurannya pun mudah di bulan Ramadan ini, masjid-masjid juga menerima penyaluran zakat fitrah. Bahkan Rumah Zakat juga menyediakan fasilitasnya. Tinggal niat yang wajib zakat untuk akad dan membayar zakat deh...

    ReplyDelete
  8. Sebaiknya memang harus mengetahui dulu ilmunya. Yg berhak menerima zakat itu siapa saja. Bukan pilih-pilih tapi agar lebih afdhol dan tepat sasaran ya.
    Alhamdulillah begini kita jadi praktis dan dipermudah nih.

    ReplyDelete
  9. Alhamdulillah. Tulisan ini mengingatkan untuk tidak keliru dalam menyalurkan zakat. Dan ternyata kaum muallaf juga masuk di dalamnya ya Mbak.

    ReplyDelete
  10. menjelang lebaran banyak yang berlomba-lomba melakukan kebaikan dengan berbagi kepada yang membutuhkan yaa, tak terkecuali saudara-saudara kita yang non muslim.

    Senang banget tahun ini banyak yang berbagi dan mendapatkan kebahagiaan. Alhamdulillah

    ReplyDelete
  11. MashaAllah~
    Dengan menunaikan zakat, semoga ini menjadi pembelajaran terbaik untuk ummat agar senantiasa bisa mengeluarkan yang seharusnya dikeluarkan setiap tahunnya. Ditambah lagi, kini penyaluran yang amanah bisa melalui Rumah Zakat.

    Barakallahu fiikum.

    ReplyDelete
  12. Menunaikan zakat melalui lembaga amil zakat semakin memberikan kita kemudahan. Sekaligus memberikan menjadikan zakat lebih tepat sasaran

    ReplyDelete
  13. Ibunda Saya juga non Muslim Ambu, tapi sama Ketika bulan ramadhan suka berbagi juga. Kalau di Jatim ada adat berbagi nasi (punjungan) gitu juga ikutan juga meski bukan Muslim hehehe, Karena kebiasaan Kali ya

    ReplyDelete

Terimakasih sudah berkunjung dan memberi komentar
Mohon menggunakan akun Google ya, agar tidak berpotensi broken link
Salam hangat