Ssst ... Pingin Berwakaf? Begini Caranya!

sumber: indonesiana-tempo.co

Berwakaf?

Duh, boro-boro deh. Rumah aja baru pindah dari  Pondok Mertua Indah ke rumah cicilan.  Bagaimana mungkin bisa berwakaf? Ntar ntar aja kalo udah kaya raya, banyak duit lah.

Nah...nah...umumnya kita belum paham bahwa nggak  harus menjadi tuan tanah agar bisa berwakaf. Nggak harus menunggu banyak harta   sebelum bisa berwakaf.  Umur kan rahasia Illahi. Gimana kalo dipanggil menghadapNya sebelum mengumpulkan banyak pahala?

Sebelum lanjut, apa sih beda wakaf dengan sedekah? Karena selama ini dengan mudahnya kita bersedekah, namun  masih bingung jika harus berwakaf.

Sedekah menurut anggota Komisi Fatwa dan Dewan Syariah Nasional MUI, Prof. Dr. Uswatun Hasanah adalah berbuat baik. Karena itu sering kita dengar sedekah ilmu, sedekah umur, bahkan sedekah senyum.

Sedangkan wakaf adalah sedekah dalam bentuk aset. Wakaf bisa berupa uang, tanah, rumah, gedung, rumah sakit, hotel, masjid, dan bangunan produktif lainnya.

Wakaf  mensyaratkan penghentian pemilikan semula dan bendanya dikembalikan kepada Allah tapi manfaatnya diperuntukkan untuk mauquf alaih, seperti yatim piatu, fisabilillah.

Dan wakaf, seperti kita ketahui merupakan 1 dari 3 kebaikan yang pahalanya akan terus mengalir, walaupun raga telah meninggalkan dunia yang fana ini.

Ustaz kondang Aam Amirudin pernah berkisah. True story  pastinya ya:
 Seperti diketahui ustaz Aam Amirudin mengomandoi bahnyak pembangunan, diantaranya pesantren dan masjid. Dalam  rangka mengembangkan pendidikan anak muslim, DKM dibawah Percikan Iman Management membutuhkan tanah untuk membangun Taman Pendidikan Al Quran (TPA). 
Kebetulan tanah yang dituju dimiliki oleh seorang jamaah, pria berusia lanjut yang memiliki tanah 20 hektar.Ketika pengurus DKM mengutarakan niatnya, dengan senang hati, bapak tersebut memberikan tanah hibah seluas 200 meter persegi. Sisa tanah dibagi-bagi dan diwariskan ke anak-anaknya yang kemudian menjualnya dan habis tak bersisa.
Ketika sang bapak meninggal, dia menghadapNya hanya dengan membawa amal 200 meter persegi dari 20 hektar tanah yang semula dimiliki.
Hii...ngenes ya? Punya harta berlimpah tapi hanya sedikit yang dimanfaatkan untuk menebar pahala.


Kembali ke niat berwakaf. Pastinya kita ngga harus punya tanah 20 hektar untuk bisa berwakaf, cukup menyisihkan uang Rp 10.000 per hari dan mendaftar program asuransi syariah bersama PRUsyariah.

Kok murah banget?

Iya, itu hitungan premi terendah program asuransi syariah, seperti yang diutarakan team PRUsyariah dalam  sosialisasi  Prudential - Wakaf di Bandung, 23 Februari 2019.

Bisa lebih pastinya, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Juga bisa memilih unit link untuk mendapatkan kesempatan ganda dalam berwakaf.

Ada 3 pilihan yang ditawarkan Program Wakaf dari PRUsyariah, yaitu:
1.        Wakaf Santunan Asuransi Meninggal Dunia
2.       Wakaf Nilai Tunai
3.       Wakaf Santunan Asuransi Meninggal Dunia dan Nilai Tunai
Asyik bukan? Hati tenang karena memiliki proteksi keuangan,  sekaligus kepastian  berwakaf. Semua diurus Prudential Indonesia.

Boleh tahu kemana aja uang mengalir?

Ya harus tahu dong. Selama ini Prudential Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) sebagai berikut:

1.        Dompet Dhuafa.
Yayasan yang diresmikan 4 September 1994 ini aktif  berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, pengelolaan rumah ibadah, layanan kesehatan (7 rumah sakit dan usaha kesehatan penunjang lainnya), layanan pendidikan (sekolah akselerasi  SMART Ekselensia Indonesia, SMART Ekselensia Cibinong,  Al Syukro di Ciputat dan Khadijah Learning Center di BSD)  dan usaha produktif (antara lain kebun naga dan buah nanas serta ekstrak buah di desa Cirangkong, Subang, Jawa Barat).
2.       Yayasan Inisatif Wakaf (iWakaf)
Yayasan yang didirikan pada Juni 2016, menyalurkan wakaf untuk:
a.       Pembangunan 4 klinik umum di Jogjakarta (Naura Hauda), Bengkulu (Klinik As Syifa), Ambon (Klinik Al Aqsa) dan Aceh (Klinik Ranup Selasih).
b.      Pembangunan pesantren dan rumah Quran di Singkawang Timur, Kalimantan Barat.
c.       Pembangunan boarding school seluas 2 hektar dengan daya tampung sekitar 1.000 siswa di Suka Makmur, Bogor, Jawa Barat.
d.      Perkebunan sereh wangi di Purwokerto. Ladang garam di Cirebon.
e.       Pembangunan wakaf skala kecil dalam 21 program seperti pemberian kaki palsu, alat tulis dan laptop untuk sekolah, pembangunan sumur, pembelian genset dan pemberian gerobak untuk usaha.
f.        Pembangunan 4 masjid dan 1 mushola di Lombok.
3.       Lembaga Wakaf – Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Didirikan Mei 2018, program utama adalah  pembangunan Menara MUI yang akan dipakai untuk kegiatan MUI dan disewakan secara komersil. Hasil  sewa digunakan untuk beragam kegiatan sosial seperti bidang pendidikan, dakwah dan penanggulangan bencana.

Ah, jelas banget sekarang, setiap rupiah yang kita niatkan untuk berwakaf melalui PRUsyariah ternyata dapat menyejahterakan banyak orang.

Bahkan Menara MUI yang digagas Lembaga Wakaf MUI mirip dengan apa yang terjadi di Madinah.  Yaitu tentang sumur Rumah seperti yang dikisahkan Muhammad Yusuf Helmy, Corporate Director of Business Services - KARIM Consulting Indonesia: 

Diriwayatkan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kota Madinah pernah mengalami panceklik hingga kesulitan air bersih. Karena mereka (kaum muhajirin) sudah terbiasa minum dari air zamzam di Mekah. Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi, SUMUR RUMAH namanya. Rasanya pun mirip dengan sumur zam-zam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela antri dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut.
Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda : “Wahai Sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surgaNya Allah Ta’ala” (HR. Muslim).
Adalah Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu yang kemudian segera bergerak untuk membebaskan sumur Raumah itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi. Walau sudah diberi penawaran yang tertinggi sekalipun,  Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya, “Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari” demikian Yahudi tersebut menjelaskan alasan penolakannya.
Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu yang ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa Surga Allah Ta’ala, tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini.
“Bagaimana kalau aku beli setengahnya saja dari sumurmu” Utsman, melancarkan jurus negosiasinya.
“Maksudmu?” tanya Yahudi keheranan.
“Begini, jika engkau setuju maka kita akan memiliki sumur ini bergantian. Satu hari sumur ini milikku, esoknya kembali menjadi milikmu kemudian lusa menjadi milikku lagi demikian selanjutnya berganti satu-satu hari. Bagaimana?” jelas Utsman.
Yahudi itupun berfikir cepat,”… saya mendapatkan uang besar dari Utsman tanpa harus kehilangan sumur milikku”. Akhirnya si Yahudi setuju menerima tawaran Utsman tadi dan disepakati pula hari ini sumur Raumah adalah milik Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu.
Utsman pun segera mengumumkan kepada penduduk Madinah yang mau mengambil air di sumur Raumah, silahkan mengambil air untuk kebutuhan mereka GRATIS karena hari ini sumur Raumah adalah miliknya. Seraya ia mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk 2 hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.
Keesokan hari Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah. Yahudi itupun mendatangi Utsman dan berkata “Wahai Utsman belilah setengah lagi sumurku ini dengan harga sama seperti engkau membeli setengahnya kemarin”. Utsman setuju, lalu dibelinya seharga 20.000 dirham, maka sumur Raumahpun menjadi milik Utsman secara penuh.
Kemudian Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu mewakafkan sumur Raumah, sejak itu sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk Yahudi pemilik lamanya.
                                                                                                                                  
Setelah sumur itu diwakafkan untuk kaum muslimin… dan setelah beberapa waktu kemudian, tumbuhlah di sekitar sumur itu beberapa pohon kurma dan terus bertambah. Lalu Daulah Utsmaniyah memeliharanya hingga semakin berkembang, lalu disusul juga dipelihara oleh Pemerintah Saudi, hingga berjumlah 1550 pohon.
Selanjutnya pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertanian Saudi menjual hasil kebun kurma ini ke pasar-pasar, setengah dari keuntungan itu disalurkan untuk anak-anak yatim dan fakir miskin, sedang setengahnya ditabung dan disimpan dalam bentuk rekening khusus milik beliau di salah satu bank atas nama Utsman bin Affan, di bawah pengawasan Departeman Pertanian.
Begitulah seterusnya, hingga uang yang ada di bank itu cukup untuk membeli sebidang tanah dan membangun hotel yang cukup besar di salah satu tempat yang strategis dekat Masjid Nabawi.
Bangunan hotel itu sudah pada tahap penyelesaian dan akan disewakan sebagai hotel bintang 5. Diperkirakan omsetnya sekitar RS 50 juta per tahun. Setengahnya untuk anak2 yatim dan fakir miskin, dan setengahnya lagi tetap disimpan dan ditabung di bank atas nama Utsman bin Affan radhiyallahu anhu.
Subhanallah,… Ternyata berdagang dengan Allah selalu menguntungkan dan tidak akan merugi..
Ini adalah salah satu bentuk wakaf, yang pahalanya selalu mengalir, walaupun orangnya sudah lama meninggal..
Disebutkan di dalam hadits shahih dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakannya”. [HR. Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i]


Muhammad Yusuf Helmy dalam Prudential - Wakaf

Wow pingin pastinya, berkontribusi dalam menanggulangi masalah di Indonesia. Karena believe it or not, potensi wakaf  tunai di Indonesia sebesar Rp 180 triliun, sementara yang terkumpul baru 400 milyar per tahunnya. (sumber: republika.co.id)
 Wow jauh banget bedanya!
Jadi udah bener banget memilih  Prudential Wakaf , karena seperti yang dikatakan Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia:

“Kami sangat senang menghadirkan Program Wakaf dari PRUsyariah sebagai wujud komitmen Prudential yang baru yaitu “We Do Good” atau  “Kami Mewujudkan Kebajikan”. Program ini memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf dan membantu mereka mewujudkan kebajikan secara berkelanjutan. Program ini melengkapi serangkaian produk dan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensip dari Prudential.”

Nini Sumohandoyo 

Selanjutnya Nini Sumohandoyo mengatakan:
“Program ini mendukung nasabah yang sedang mencari solusi modern dan cerdas untuk menunaikan wakaf, sekaligus memastikan dirinya dan keluarganya memperoleh proteksi dan perencanaan investasi yang tepat. Program wakaf kami fokus kepada kemudahan nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya. Sejalan dengan slogan: “Selalu Berbagi, Selamanya Berarti,” yang mengajak kita untuk terus berderma demi manfaat yang abadi. Program ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk turut mengatasi tantangan sosial ekonomi Indonesia saat ini”

Nini Sumohandoyo dalam acara Prudential - Wakaf

Sip, tambah yakin dan mantep. Langkah berikutnya adalah menghubungi tenaga pemasar Prudential Indonesia untuk bergabung atau untuk  mengikuti program wakaf jika sudah bergabung sebagai nasabah  asuransi Prudential. Karena bukankah menyiapkan proteksi keuangan tercantum dalam ayat Al Quran? Ditambah manfaat kemudahan berwakaf, kita  cukup membayar sejumlah premi secara periodik. Dengan disiplin pastinya. 



31 comments

  1. Berwakaf itu pahalanya mengalir terus ya. Apalagi kan manfaatnya untuk orang banyak. Zaman sekarang wakaf bisa di mana aja xan kapan aja yg penting niat. Bagus deh Dompet Dhuafa ada program wakaf kayak gini. 10K per hari mah bisa lah yaw 😊

    ReplyDelete
  2. Baca ini serasa nostalgia, Ambu... Sering suami ingatkan tentang apa yang kita miliki bukan yang kita simpan melainkan yang kita korbankan di jalanNya. Hatur nuhun infonya, Ambu...

    ReplyDelete
  3. Saya kadang memilih lewat lembaga wakaf atau yg ada di lingkungan lgsng. Smg Allah menerima amalan kita ya teh. Aamiin

    ReplyDelete
  4. memudahkan orang untuk berwakaf, bagus banget gagasannya ya

    ReplyDelete
  5. Wah, keren nih. Wakaf jadi praktis dan terjangkau. Ga ada alasan lg utk ga nabung pahala

    ReplyDelete
  6. Wah cerita pak Aam sangat menyentuh semoga menulis di blog juga bisa jadi amal kebaikan aamiin

    ReplyDelete
  7. Setahun ke belakang saya pelajari wakaf. Inginnya segera bisa wakaf jadinya.

    ReplyDelete
  8. Alhamdulillah, Makin dimudahkan saja untuk melakukan kebaikan/wakaf meski secara materi belum berlimpah. Nuhun sharingnya, Ambu. 🙏

    ReplyDelete
  9. Sekarang makin mudah kalau mau berwakaf ya, Bun. Udah banyak lembaga terpercaya yg fasilitasi. Yg dari Prudential ini aku baru tahu programnya.

    ReplyDelete
  10. Wakaf itu gak melulu harus punya tanah ya.. Mau berwakaf sekarang ini mudah, bisa menyalurkannya dalam bentuk asuransi ini ya..

    ReplyDelete
  11. berwakaf pahala yang tidak akan pernah terputus, selalu mengalir jika digunakan untuk hal kebaikan....

    ReplyDelete
  12. Saya masih pegang polis asuransi di PRU
    baru tau juga klo bisa wakaf di sini ya
    semoga berkah bagi yang mau wakaf
    terima kasih sharingnya Bu Maria

    ReplyDelete
  13. Lengkap nih postingannya, lumayan. Saya juga pernah nulis soal wakaf, tapi pendek hihihihi

    ReplyDelete
  14. Saya juga pernah bikin tulisan soal wakaf, tapi blm selengkap ini xiixi

    ReplyDelete
  15. iya @Euisry, seiring kemajuan teknologi, apapun bisa jadi mudah

    ReplyDelete
  16. Yups Dian, jangan menunggu materi berlimpah untuk berbuat baik

    Karena kita ngga tau takdir umur kita

    ReplyDelete
  17. Setuju Vi, sekarang dengan mudahnya bisa berwakaf, yang penting niatnya

    ReplyDelete
  18. Iya banget Sandra, semua bisa menjadi sedekah

    Yang penting niatnya

    ReplyDelete
  19. Yes pisan Nathalia, yang penting niatnya dulu

    ReplyDelete
  20. seiring kemajuan teknologi Firda

    Teknologi sangat membantu jika digunakan dengan benar

    ReplyDelete
  21. Ah bener pisan Zahra, kalo ada lembaga wakaf terdekat

    Ngapain harus muter ya? :)

    ReplyDelete
  22. sama-sama Syifa, bukankah itu tujuan kita menulis di blog: saling berbagi

    ReplyDelete
  23. iya Nurul, dengan memiliki polis prudential bisa berwakaf

    dan Rp 10.000 merupakan jumlah terkecil

    ReplyDelete
  24. Semoga bisa segera menyusul untuk berwakaf..

    ReplyDelete
  25. Sekarang semakin banyak kemudahan ya untuk berbuat kebaikan..tfs mb..

    ReplyDelete
  26. Masya Allah program wakaf dari Prudential ini sangat memudahkan masyarakat untuk berwakaf dengan nominal minimal Rp 10.000,00.

    ReplyDelete
  27. sekarang bahkan untuk beribadah aja bisa lebih mudah ya

    ReplyDelete
  28. Karena ada program ini jadi lebih mudah untuk berwakaf, ya, Ambu :)

    ReplyDelete
  29. Keren. Makasih infonya mbak. Memang, selama di dunia, buat apa kalau punya harta tapi tidak mau berbagi. Krn harta kita kan sebagian memang milik mereka. Thank k pencerahannya kak.

    ReplyDelete
  30. Dan aku baru tahu layanan per-wakaf-an kini juga udah makin mudah.. makasii udah cerita ya Kakaa

    ReplyDelete