Anda
Islam? Aha, pertanyaan itu pernah sempat ngetrend karena satu perbedaan
pendapat. Namun kali ini pertanyaan lanjutannya adalah: “ Jika Anda Islam,
sudahkah membayar zakat?”
Bukan
hanya zakat fitrah tentunya, namun juga zakat maal dan zakat penghasilan. Sebagai
seorang mualaf, pemahaman zakat merupakan sesuatu yang baru untuk saya. Karena
setiap agama menganjurkan sedekah atau pemberian sumbangan secara ikhlas. Beda halnya
dengan zakat, wajib hukumnya untuk dikeluarkan dari penghasilan dan kekayaan
sebab ada milik orang lain yang dititipkan melalui uang yang diterima serta
harta yang dimiliki.
Menunda/tidak
ditunaikannya zakat sangat berhubungan dengan nasib mustahik (golongan orang yang
berhak menerima zakat). Kebutuhan mereka untuk hidup layak menjadi tertunda
bahkan tidak sama sekali. Bahkan jika banyak muzakki ( golongan yang wajib
membayar zakat) lalai menunaikan kewajibannya, maka kehidupan para mustahik
terancam, tidak hanya tidak dapat bersekolah dan mendapat fasilitas kesehatan tapi
berpeluang kelaparan, serta hidup dalam rumah kumuh.
Hak mereka ada pada uang yang kita terima dan harta yang kita miliki (sumber: sindonews.com) |
Peringatan
bagi orang tua yang harus menyiapkan makanan serta sandang bagi anak-anaknya. Jangan
sampai menyajikan makanan nan lezat sebelum menunaikan zakat, karena jika hak
penerima zakat ‘terpakai’ berarti anak-anak makan makanan haram. Juga memakai
memakai sandang yang bukan haknya. A`ūdzu
billāhi minas-syaitānir-rajīmi Semoga kita tidak
melakukannya ya?
Karena itu,
sudah seharusnya menjadikan zakat sabagai gaya hidup. Bahkan tidak hanya zakat
tapi juga ZISWAF, singkatan dari zakat, infak, sedekah dan wakaf.
Mengingat begitu
banyak manfaatnya:
- Zakat sebagai pembersih hati manusia dari sikap rakus, pelit, dan tamak, juga untuk menghilangkan sikap mencintai dan ambisi terhadap dunia. Allah berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (At-Taubah: 103)
- Terbentuknya masyarakat muslim yang saling mencintai dan menolong seperti sebuah bangunan yang saling menopang antara satu sisi dengan sisi lainnya sehingga akan bisa mengurangi kasus pencurian dan tindakan kriminal lainnya.
- Mengeluarkan zakat harta berarti telah melaksanakan perintah Allah dan telah mensyukuri nikmat Allah. Allah berfirman, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (Ibrahim: 7)
- Dengan mengeluarkan zakat, maka kekayaan dan harta tidak hanya berada di kalangan tertentu saja, tapi akan merata di seluruh lapisan masyarakat. Allah berfirman, “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (Al-Hasyr: 7) (sumber)
Betapa banyak manfaatnya zakat, tak heran kata zakat diulang
sebanyak 32 kali dalam kitab suci umat Islam, Al Qur’an nul Karim. Zakat di
urutan ke- 3 rukun Islam, mendahului puasa yang menempati urutan ke- 4.
Sebagai
negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, potensi zakat di
Indonesia sangat besar, yaitu 217 triliun. Sayangnya, menurut data pusat kajian
strategis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hanya 1 persen yang terserap yaitu hanya sebesar Rp 5 triliun pada tahun 2016. (sumber)
Penjelasan
mengenai dari zakat, bagian dari ZISWAF, mengemuka dalam "Lokalatih Tunas
Muda Agent of Change Ekonomi Syariah yang berlangsung di ballroom Hotel Aston
Tropicana, jalan Cihampelas Bandung pada tanggal 29 November - 1 Desember 2017.
Dok. Hermini Yuliawati |
Acara
yang diselenggarakan Bimas Agama Islam RI, dihadiri jajaran pejabat terkait,
perwakilan mahasiswa, perwakilan Masjid Salman ITB dan Blogger Bandung, di buka
oleh Dirjen Bimas Islam, Prof. DR. H. Muhammadiyah Amin M. Ag dan diisi
sejumlah pemateri handal seperti Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Drs H. Tarmizi,
MA; Pakar Blogging, Ali Muakhir; Digital
Marketing Special IZI, Elmo Juanara; Pakar Digital, Ananto Pratikno; CEO Rumah
Zakat, Nur Effendi; plt Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, H.M. Fuad Nasar.
Sungguh
beruntung saya mengikuti rangkaian wawasan mengenai ZISWAF ini, sebab seperti
yang dituturkan oleh H.M Fuad Nasar:
- Pengumpulan zakat yang optimal akan membantu pengentasan kemiskinan.
- Keberhasilan dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat dan wakaf akan menunjang pertumbuhan ekonomi.
- Sedangkan sinergi antara zakat, wakaf dan ekonomi syariah akan melahirkan pemerataan ekonomi.
Pemerataan
ekonomi sangat penting diraih supaya tidak terjadi kesenjangan yang berujung
pada kecemburuan dan kerap melahirkan tindakan kriminal. Karena itu menunaikan
zakat tepat waktu harus selalu disosialisasikan dan diingatkan agar menjadi
gaya hidup.
Seorang
Muslim harus merasa baru lengkap sesudah menunaikan zakat. Khususnya bagi
mereka yang masuk ke dalam generasi Z, kelompok termuda di dunia saat ini. Mereka lahir dalam rentang 1996
hingga 2010. Di Indonesia, pada 2010 saja jumlah mereka sudah lebih dari 68 juta orang, nyaris dua kali
lipat Generasi X (kelahiran 1965-1976). Dan kini ada sekitar 2,5 miliar orang
Generasi Z di seluruh dunia.
Sungguh wow bukan? 68 juta Generasi Z (selanjutnya kita sebut
gen- Z) ini menjadi perhatian khusus karena berbeda dari kaum milenial atau
generasi Y (kelahiran 1977-1995) yang egoistik , Gen-Z memiliki sifat:
Gen - Z (sumber : dreamstine) |
- Cenderung menghargai keberagaman,
- Ingin menjadi agen perubahan,
- Berorientasi pada target,
- Senang berbagi
Pemahaman mengenai gen-Z diperlukan jika kita mengharapkan
tercapainya pemerataan ekonomi seperti yang diungkap HM Fuad Nasar. Karena merekalah
yang kelak akan memegang tampuk pimpinan bangsa. Sehingga ketika Gen-Z sebagai
generasi digital menjadikan ZISWAF sebagai gaya hidup, sebagai keseharian. Maka
diharapkan akan menjadi cambuk, minimal introspeksi diri bagi generasi
sebelumnya:
“Wah cucuku/anakku ngasih sedekah, masa aku ngga?”
Jadi, sudahkah Anda membayar Zakat, Infak, Sedekah dan
Wakaf ?
Hak mereka ada di penghasilan dan harta yang kita miliki (sumber bantenbox.com) |
nice post teh, jadi betapa pentingnya zakat ya, sampai sampai seringkali lupa, Astagfrllh
ReplyDeleteWah tulisannya lengkap..mantap:)
ReplyDeleteMasya Allah, luar biasa, Ambu. Senang melihat para mualaf yang terus belajar tentang Islam, karena saya pun masih dangkal ilmu Islamnya. Mengenal zakat, memang mesti dihitung baik2 ya biar jangan sampai ada rezeki orang di rekening atau dompet kita. Sekarang ini kemajuan tekhnologi juga makin memudahkan kita untuk memberi zakat ya, termasuk aplikasi penghitungnya pun ada.
ReplyDeleteTerima kasih sudah diingatkan, Bun. Belajar lagi...
ReplyDeleteiya Rara, mungkin karena saya ngelihat dari sudut yang berbeda ya?
ReplyDeletemakasih lho, udah baca tulisan saya ^_^
teh Idaaa......, haturnuhun
ReplyDeleteaduh saya mah apah atuh ^_^
Nuhun Euis geulis, sama-sama belajar kita ^_^
ReplyDeleteBetul mbak Nita
ReplyDeleteEniwei penulisan mualaf hanya untuk menunjukkan betapa Islam begitu sempurna, hingga kita diharuskan menngeluarkan zakat.
Jadi ketika para ekonom kebingungan soal kesenjangan ekonomi, jauh-jauh hari Islam sudah menunjukkan jalannya.
Sepertinya aku ini gen Y yang sifatnya seperti gen Z, hahaha, Jk! Tulisannya bermanfaat sekali, bagus :)
ReplyDeleteSubhanallaah
ReplyDelete