“Pipis di situ saja!” kata seorang ibu pada anak laki-lakinya, sambil menunjuk tembok sebuah toko.
Familier dengan adegan di atas? Yang
mengherankan, jarak si anak laki-laki
membuang hajat kecil nggak jauh dari ruang publik, yang tentunya menyediakan
tempat berkemih seperti SPBU/sekolah/ masjid.
Sementara kita semua tahu, pipis
sembarangan membuat dinding tembok jadi bau pesing, kuman penyakit beterbangan,
dan mengganggu ketertiban.
Jangan dilupakan fakta, biasanya
hanya mereka yang berusia lanjut, serta perempuan hamil yang sulit menahan pipis. Toh,
mereka juga nggak pipis sembarangan.
Jadi, mengapa banyak yang pipis
sembarangan? Alasan yang masuk akal adalah: mereka malas dan tak peduli akibat
dari perbuatannya!
Mirip perbuatan tak bertanggung
jawab lain, buang sampah sembarangan misalnya. Pelaku cuek bebek, walau
tau gara-gara kelakuannya timbul bencana banjir.
Mereka berpikir: “Yang penting,
rumah gue nggak kebanjiran!”
Nah sama kan dengan perbuatan
pipis sembarangan? “Yang penting rumah gue nggak bau pesing!”
Untuk menertibkan warganya yang
berperilaku serampangan, khususnya pipis sembarangan, pemerintah daerah DKI
Jakarta dan Kota Bandung menerbitkan peraturan yang berisi larangan, lengkap
dengan sanksinya.
Paling tidak, ada 3 pelanggaran
yang dilakukan oknum yang gemar pipis sembarangan.
Yuk kita bedah:
Baca juga: Kabut Peradaban dan 3 Tips Berkomunikasi Dengan Generasi Z
![]() |
source: freepik.com |
Pipis Sembarangan Melanggar Aturan Negara
Sang ibu dalam kasus di atas,
mungkin tidak menyadari bahwa dia sedang mendidik anaknya untuk melanggar
hukum.
Jika tinggal di DKI Jakarta, maka
pipis sembarangan melanggar Pergub DKI Jakarta 221/2009 yang melarang warga
membuang air besar dan/atau kecil di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan
saluran air. (sumber: hukumonline.com)
Berani nekad melanggar? Maka
perbuatannya termasuk salah satu tindak pidana pelanggaran dan/atau kejahatan
terhadap tertib lingkungan. Pelakunya diancam dengan pidana kurungan paling
singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp 100ribu
dan paling banyak Rp 20juta.
Sedangkan andai sang ibu berdomisili di Kota Bandung, berarti melanggar
Perda K3 (Keamanan, Ketertiban, dan Keindahan) Kota Bandung Tahun 2005.
Pelanggar akan mendapat sanksi membayar denda Rp 250.000.
Emang sih, akibat pipis
sembarangan, belum ada warga yang dihukum. Namun bukan berarti boleh
bebas-bebasan. Hukum dibuat untuk ditegakkan, bukan untuk dilanggar.
Sebelum disahkan, produk hukum
sudah melalui jalan panjang, seperti dengar pendapat para ahli, anggota
masyarakat dan tokoh masyarakat. Serta memakan waktu dan biaya yang mahal.
Karena itu produk hukum harus disosialisasikan.
Masyarakat harus paham bahwa pipis sembarangan berarti melanggar hukum. Mereka
harus siap membayar denda atau masuk penjara.
![]() |
source: freepik.com |
Pipis Sembarangan Melanggar Aturan Agama
Mayoritas penduduk Indonesia
adalah muslim. Pipis sembarangan, berarti melanggar hukum negara dan agama.
Salah satu hadis yang dikutip dari islami.co sebagai berikut:
“Kebanyakan orang yang disiksa di alam kubur adalah karena air kencing. Jadi, bersihkanlah diri kalian dari air kencing.” (HR. Hakim)
Orang yang pipis sembarangan
pastinya nggak cebok. Mereka tidak membersihkan diri dari air pipis. Air
pipisnya berisiko mengotori celana. Jika digunakan salat, tentunya salat
menjadi tidak sah.
Ancaman siksa kubur bukan hanya
disebabkan salat yang tidak sah, juga karena merugikan orang lain. Akibat ulah
pipis sembarangan, muncul bau pesing dan penyebaran bibit penyakit.
Sebagai agama yang sempurna, Islam
mengatur dengan hal tersebut. Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah
yang kena laknat tersebut?”
Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim)
Hadis berikutnya menyebutkan bahwa
umat Islam dilarang membuang air kecil secara sembarangan pada tempat-tempat
berikut.
“Jangan buang air di lubang binatang, di jalan tempat orang lewat, di tempat berteduh, di sumber air, di tempat pemandian, di bawah pohon yang sedang berbuah, atau di air yang mengalir ke arah orang-orang yang sedang mandi atau mencuci.” (H.R. Muslim & Tirmidzi)

source: freepik.com

Pipis Sembarangan Berpotensi Menyebarkan Penyakit
Dikutip dari klikdokter.com, air
pipis atau urine merupakan cara tubuh membuang sisa metabolisme. Atau limbah
yang telah mengalami proses pemilahan karena tidak baik untuk kesehatan.
Jika limbah dibuang sembarangan
dan pelakunya mempunyai infeksi saluran kemih atau penyakit menular seksual,
maka bakteri penyebab infeksi tersebut ada di dalam air pipis. Berpotensi
menyebar pada orang lain.
Air pipis yang mengontaminasi
sumber air bisa menyebabkan diare, nyeri, serta demam.
Itulah sebabnya, rumah sehat
adalah rumah yang memiliki septic tank yang dibangun secara benar. Agar
penghuni rumah bisa membuang pipisnya ke saluran menuju septic tank.
Social Campaign “Jangan Pipis Sembarangan”, Dari Bandung Untuk Indonesia
Nah lho, baru membahas 3 norma
terkait hukum, agama dan kesehatan, sudah banyak yang dilanggar. Di dunia
terancam terkena sanksi denda/kurungan,
diakhirat akan terkena siksa kubur, serta risiko terkena penyakit.
Padahal masih banyak pelanggaran
terkait pipis sembarangan. Seperti menyebabkan polusi dan mengganggu ketertiban
umum. Ruang publik seperti taman dan halte
yang seharusnya bersih dan nyaman, menjadi bau pesing. Bau yang
memuakkan.
Prihatin atas perilaku yang menyimpang
tersebut, sebuah komunitas di Bandung memutuskan untuk membuat social campaign.
Suatu gerakan agar mereka yang berperilaku menyimpang menyadari kesalahannya.
Gerakan yang diberi nama
#JanganPipisSembarangan ini bertujuan:
- Menyosialisasikan pada masyarakat bahwa pipis sembarangan melanggar hukum. Pelanggar bisa terkena sanksi denda atau hukuman pidana.
- Mengingatkan warga masyarakat, khususnya kaum muslim bahwa banyak hadis sahih yang berisi larangan pipis sembarangan.
- Mengedukasi warga masyarakat bahwa perilaku pipis sembarangan berpotensi menyebarkan kuman penyakit, serta mengakibatkan pencemaran lingkungan.
- Mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama mencari solusi agar pelaku pipis sembarangan bisa merasa jera dan malu, kemudian tak mengulangi perbuatannya.
Founder Komunitas Jangan Pipis
Sembarangan – Kang Ivan Nisero- mengawali gerakan Jangan Pipis Sembarangan
dengan melaunching sebuah single lagu yang akhirnya dijadikan jingle dari
Komunitas JPS.
Lagu berjudul Jangan Pipis
Sembarangan yang easy listening, yang mengandung lirik berupa ajakan agar orang
tidak pipis sembarangan. Tidak menggurui, bahkan mengajak pendengarnya ikut
berdendang.
Sebagai kota kreatif, anak muda Kota
Bandung banyak melakukan gerakan sosial. Salah satu yang berhasil adalah “diet
kantong plastik”. Social campaign yang dimulai sekitar tahun 2008, paska
Bandung Lautan sampah.
Hanya orang yang hidup di zaman
primitif yang buang sampah sembarangan. Diet kantong plastik merupakan langkah
awal untuk mendorong perubahan menuju Indonesia bebas sampah.
Baca juga: Sano, Mengubah Paradigma Dengan Diet Kantong Plastik
Kini, banyak kota/kabupaten di
Indonesia melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai, termasuk DKI
Jakarta yang melaksanakan regulasinya mulai tanggal 1 Juli 2020.
Demikian juga dengan gerakan
sosial “Jangan Pipis Sembarangan”,pelakunya harus mau berubah. Akibat
kelakuannya, ruang publik yang harusnya asri dan nyaman, menjadi bau pesing.
Kuman Penyakit bertebaran.
Karena jika hukum negara sulit dilaksanakan.
Hukum agama dianggap enteng. Maka hukum sosial harus dilakukan. Minimal pelakunya
harus merasa malu dan kapok.
Punya usul?
Bagaimana jika kita sorakin orang
yang pipis sembarangan?
Atau, kita setel keras-keras lagu “Jangan
Pipis Sembarangan”?
ah aku baru tau ada gerakan #JanganPipisSembarangan. bagus ini ada gerakan seperti ini.
ReplyDeleteduh lagian yaa, kok masih ada orang yg tidak berfikir panjang dan ga tau malu buat pipis sembarangan xD hehe..
Keren keren keren! Idenya mantuul sangat, karena aku juga kzl bin sebel dgn oknum2 yg demen pipis sembarangan bin serampangan.
ReplyDeleteCuma nanti eksekusinya bakal agak challenging ya. Karena orang habis pipis kan biasanya kabur, jadi agak sulit buat denda.
Benar adanya, hari gini yang mesih pipis sembarangan itu orang primitif. Egois karena berpikirnya "Kan bukan rumah gue yang pesing!". Duh, kampanye yang bagus ini, apalagi jinglenya keren begini...semoga sesukses kampanye diet kantong plastik!
ReplyDeleteSeharusnya di jaman serba digital ini sudah tidak ada lagi perilaku pipis sembarangan. Malulah sama jaman.
ReplyDeleteGa ada alasan memang yang mebenarkan pipis sembarangan, pastinya sedikit banyaknya akan mengganggu orang lain dan fasilitan umum. Entah itu bau pesing maupun penyakit.
ReplyDeleteSaya setuju banget ditetapkan peraturan seperti ini, biar masyarakat kita lebih sadar kebersihan dan menjaga fasilitas umum, semoga kota-kita lain juga menyusul menerapkan aturan ini.
Etiket dan pelajaran akhlak yang harus disebarkan nih Mbak. Supaya masyarakat tau bahwa pipis sembarangan bisa kena hukuman karena ada UU nya. Selain memang bertentangan dengan agama dan bisa membahayakan kesehatan serta kenyamanan bersama.
ReplyDeleteWah Ambu, aku ya sering liat aja iiih, cowok ngadep pohon. Itu pastiii deh pipis sembarangan. Bagus nih social campaign nya. Semoga sukses campaignya. Lagunya lucu, gampang diingat...
ReplyDeleteAku selalu membiasakan anakku untuk tertib dalam pipis...misal mau pergi sebelumnya harus pipis dulu atau kalau terasa pengen pipis cari pom atau indo bla bla bla numpang pipis
ReplyDeleteBetul nih. Aku suka sebel liat sopir2 truk pinggir jalan pipis sembarangan. Diliat dari segi kesopanan juga gak enak banget. Jd klo ada denda baguslah mb
ReplyDeleteAku setuju banget nih sama artikel ini. Kesel banget kan yah liat ada yang menyepelekan hal -hal kecil seperti itu. Semoga makin banyak orang-orang yang sadar akan perihal pipis sembarangan ini.
ReplyDeleteSaya sangat setuju, peraturan ini harus dibarengi dengan adanya tempat-tempat pipis buat umum.
ReplyDeleteBiar bau pesing tidak kemana-mana.
aku tuh suka sebel banget deh sama cowok yang suka pipis sembarangan. dari situ aja kita bisa menilai sih karakternya kaya apa, berarti gak bertanggung jawab orangnya ya kan ambu
ReplyDeletebaguslah itu. suak sebel kalau ke fasilitas umum bau pesing.
ReplyDeleteKampanye yang keren #JanganPipisSembarangan karena masih ada masyarakat yang suka pipis semabarang, ga sopan dan berakibat bau.
ReplyDeleteWah baru tau ada gerakan #janganpipissembarangan ini, ya benar banget sih soalnya banyak banget yang masih pipis di jalan. Dan pastinya juga malu donk buka aurat didepan umum, jadi kita harus membiasakan untuk tidak pipis sembarangan 👍
ReplyDelete