Menjaga Langit Biru Untuk Kehidupan Yang Berkelanjutan


sumber gambar: rebloggy.com

Seorang kawan berkeluh kesah  tentang tetangga baru yang mempunyai kebiasaan membakar sampah. Dia takut anaknya terkena sakit paru-paru karena sering batuk-batuk usai menghirup asap. Dia juga mengomel baju-baju yang dijemur menjadi bau asap. Sudah berulangkali dia menegur, tapi si tetangga malah ‘ngeyel’. Enggan ribut berlarut-larut, status  facebook  pun jadi pelampiasan kemarahan.

Andaikan si pembakar sampah tahu bahwa  aktivitasnya illegal.  Membakar sampah mengakibatkan udara tercemar. Pelakunya  terancam hukuman penjara sesuai peraturan daerah setempat. Kota Bekasi misalnya, mempunyai Perda Bekasi 7/2005 mengenai  Retribusi Pelayanan Kebersihan yang mencatumkan larangan warga membakar sampah. Jika melanggar, pelaku terancam sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda Rp 50 juta.

Pencemaran udara dan akibatnya


Polusi udara mengakibatkan sesak napas, kanker hingga kematian (sumber gambar amaze.com)

Asap yang timbul ketika membakar sampah merupakan salah satu penyebab pencemaran udara. Lainnya adalah emisi kendaraan, emisi industri, debu jalan hingga pembakaran limbah pertanian dan peternakan.

Akibat pencemaran udara/polusi sungguh mengejutkan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis laporan  bahwa satu dari delapan kematian umat manusia atau sekitar 7 juta jiwa meninggal  per tahun. Dari jumlah itu, 60.000 jiwa (meninggal) terjadi di Indonesia. Pencemaran udara menjadi risiko tunggal terbesar di dunia yang mengancam kesehatan lingkungan (sumber)

Tidak hanya pada manusia, pencemaran udara menyebabkan terganggunya ekosistem dan lingkungan. Efek toksik yang ditimbulkan mengakibatkan penurunan fungsi paru-paru pada hewan, terhalangnya saluran pernapasan, rusaknya alveoli hingga kanker paru-paru.

Tumbuhan juga mengalami  gangguan pertumbuhan akibat  udara yang tercemar. Partikulat debu yang bergabung dengan uap air akan membentuk kerak tebal pada permukaan daun  sehingga proses fotosinstesis terhambat. Pertukaran CO2 dan jalan masuk sinar matahari terhalang. Ibarat manusia bisa makan dan minum tapi tubuh tidak bisa mengolahnya, bernapaspun kesulitan.
Jika ekosistem tercemar, pastinya masa depan akan invalid dan  runtuh. Kemajuan teknologi menjadi tidak berarti.  

Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC)


Kilang Cilacap (sumber: liputan6.com)

Pertamina sebagai BUMN penyedia energy bagi masyarakat Indonesia rupanya memahami betul masalah ini.  Kedaulatan energy tidak boleh dibayar dengan runtuhnya peradaban akibat ekosistem yang tercemar. Karena itu dalam program peningkatan kapasitas kilang minyak, dari hanya satu juta menjadi 2,32 juta barrel per hari pada tahun 2024, Pertamina mencanangkan Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC).

Menjadi kelanjutan proyek RFCC  (Residual Fluid Catalytic Cracking), PLBC merupakan proyek peningkatan spesifikasi gasoline dari RON 88 menjadi RON 92. Proyek senilai 392 juta Dolar AS diproyeksikan sesuai Euro IV yang lebih ramah lingkungan.

Mengapa RON 92?


Standar Emisi di beberapa negara (sumber: tirto.id)
1. Mengurangi pencemaran udara

Singkatan dari Research Octane Number atau lebih dikenal dengan oktan, Indonesia menjadi negara yang terakhir di dunia menggunakan RON 88. Oktan rendah penyebab inefisiensi kerja mesin kendaraan dan mengakibatkan pencemaran udara.

2. Syarat spesifikasi Euro IV
Agar dapat memenuhi spesifikasi Euro IV, Pertamina harus mendistribusikan bahan bakar kendaraan beroktan tinggi. Standar emisi Euro merupakan standar versi Eropa yang bertujuan mengurangi gas buang dari knalpot kendaraan, baik kadar nitrogen oksida (NOx), karbonmonoksida (CO), hidrokarbon (HC) dan particulare matter (pm).

3. Sangat bermanfaat bagi pengguna kendaraan. 
Penggunaan bahan bakar beroktan tinggi membuat proses pembakaran manjadi sempurna dan mesin bersih. Akselerasi kendaraan lebih ringan dan cepat. Bahkan irit bakar.

4. Sesuai dengan kebijakan Gaikindo
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) mengungkapkan bahwa selama ini produsen otomotif yang berinvestasi di Indonesia harus membuat 2 model kendaraan dengan standar emisi yang berbeda, yaitu Euro 4 untuk ekspor dan Euro 2 untuk pasar dalam negeri (sumber)
Tidak hanya inefisiensi, juga mengenaskan karena proses produksi otomotif yang menyebabkan cemaran udara menghasilkan produk yang berpotensi mencemarkan udara pula.

5. Sesuai dengan regulasi, yaitu UU nomor 32 tahun 2009 mengenai pengelolaan lingkungan hidup yang mensyaratkan batas baku mutu emisi.

6. Sesuai komitmen Indonesia pada KTT Perubahan Iklim

Pada KTT Perubahan Iklim Indonesia berkomitmen mengurangi gas rumah kaca sebesar 29 % di tahu 2030. Kontribusi yang diharapkan dapat mendorong terciptanya kesepakatan dalam usaha membatasi pemanasan global di bawah 2 derajat celcius.


CSR selalu raih penghargaan (sumber: : pertamina.com)

Sebelum membangun PLBC,  Pertamina selalu pro aktif  menggulirkan Corporate Social Responsibilitynya. Bahkan Pertamina menjadi ‘langganan’ beberapa penghargaan berikut:

  • ISDA (Indonesia Development Goals)
  • Indonesia Green Awards  (IGA)
  • Area Responsible Business Awards (AREA)
  • Global CSR Awards 
  • Social Business Innovation & Green CEO Awards 
  • Indonesia Sustainable Business Awards
  • Sindo CSR Award
  • GKPM Award

Sejumlah penghargaan menunjukkan kiprah Pertamina dalam membantu pemerintah Indonesia menyiapkan generasi milenial yang berkualitas, diantaranya  ISDA (Indonesia Development Goals) kelanjutan dari penghargaan IMDGs  (Indonesia Mille­nium Development Goals). 
MDGs adalah program peningkatan kemakmuran rakyat yang diukur melalui beberapa indikator seperti mempunyai kesempatan untuk mengakses sumber daya yang tersedia, lapangan kerja yang terbuka untuk semua penduduk, serta terbebas dari kemiskinan dan kelaparan.

Pertamina juga selalu menjaga keanekaragaman hayati di sekitar  wilayah operasi, sebagai bukti bahwa industry bisa berjalan tanpa mengorbankan lingkungan.


Pada tahun 2030, Indonesia peringkat 5 di dunia (sumber: pwc.com)

Dilansir dari ekbis.sindonews.com, PricewaterhouseCoopers (PwC) melaporkan Indonesia akan masuk 5 besar peringkat ekonomi utama dunia pada 2030. Hanya bisa terjadi jika setiap pembangunan memperhatikan  people,  profit dan planet, 3 dimensi yang saling melengkapi. Pertamina sudah membuktikan bahwa pembangunan  bisa berjalan tanpa mengorbankan lingkungan, milik generasi mendatang. Generasi milenial yang harus mendapat warisan langit biru, langit tanpa polusi, seperti sebelum pembangunan berlangsung.


11 comments

  1. wuah aq baru tau ada program CSR kayak gini
    keren banget
    makasih loh artikelnya mbak

    ReplyDelete
  2. Bakar sampah itu ngeselin banget emang ya, Mbak. Udah nyesak, bernapas ga enak apalagi kalau ada jemuran. Duh jadi ingat waktu kabut asap beberapa waktu yang lalu. Benar-benar ga enak. Semoga 'Langit Biru'nya Pertamina ini berjalan lancar..

    ReplyDelete
  3. Keren banget kalau semua perusahaan/ pembangunan memperhatikan people, profit dan planet ya mbak? Slaut buat pertamina semoga tercapai targetnya.

    ReplyDelete
  4. Keren banget kalau semua perusahaan/ pembangunan memperhatikan people, profit dan planet ya mbak? Slaut buat pertamina semoga tercapai targetnya.

    ReplyDelete
  5. andai warga tahu denda dari perda begitu besar pasti takut. Tetapi kayaknya sosialisasi perdanya pun belum tentu dilakukan.

    ReplyDelete
  6. Pertamina nampaknya paling peduli mbak @Zilqiah,

    selain karena keharusan juga, namun kerap dilanggar perusahaan lain.

    Ngga ada sanksinya, akhirnya kembali kekemauan baik perusahaan ya? ^^

    ReplyDelete
  7. mbak @Hairi Yanti kena dampak asap?

    Aduh di India berlangsung lama hingga bikin kalang kabut tuh

    Maklum, nyawa taruhannya

    Yup semoga program langit biru sukses dan perusahaan lain mengikuti ya?

    ReplyDelete
  8. harusnya semua perusahaan mbak @April Hamsa, kan ada aturan tertulis dan tidak.

    semoga gerakan Pertamina menjadi contoh untuk yang lain ya?

    ReplyDelete
  9. nah itu dia yang penting banget @ayahblogger : sosialisasi dan penerapannya

    karena undang-undang kan dibuat untuk melindungi bumi dan isinya

    ReplyDelete
  10. Polusi udara sudah terindikasi dgn zat2 berbahaya bagi kesehatan, sayangnya kini semakin meluas polusi sumber tercemarnya lingkungan

    ReplyDelete
  11. iya mbak @Sie-thi, harus ada kerja sama warga, perusahaan dan pemerintah

    ngga bisa jalan sendiri-sendiri

    Terimakasih udah mampir ya :)

    ReplyDelete