sumber gambar: rebloggy.com |
Seorang
kawan berkeluh kesah tentang tetangga
baru yang mempunyai kebiasaan membakar sampah. Dia takut anaknya terkena sakit
paru-paru karena sering batuk-batuk usai menghirup asap. Dia juga mengomel
baju-baju yang dijemur menjadi bau asap. Sudah berulangkali dia menegur, tapi
si tetangga malah ‘ngeyel’. Enggan ribut berlarut-larut, status facebook pun jadi pelampiasan kemarahan.
Andaikan
si pembakar sampah tahu bahwa aktivitasnya
illegal. Membakar sampah mengakibatkan udara
tercemar. Pelakunya terancam hukuman
penjara sesuai peraturan daerah setempat. Kota Bekasi misalnya, mempunyai Perda
Bekasi 7/2005 mengenai Retribusi
Pelayanan Kebersihan yang mencatumkan larangan warga membakar sampah. Jika
melanggar, pelaku terancam sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan dan atau
denda Rp 50 juta.
Pencemaran udara dan akibatnya
Polusi udara mengakibatkan sesak napas, kanker hingga kematian (sumber gambar amaze.com) |
Asap
yang timbul ketika membakar sampah merupakan salah satu penyebab pencemaran udara.
Lainnya adalah emisi kendaraan, emisi industri, debu jalan hingga pembakaran
limbah pertanian dan peternakan.
Akibat
pencemaran udara/polusi sungguh mengejutkan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
merilis laporan bahwa satu dari delapan
kematian umat manusia atau sekitar 7 juta jiwa meninggal per tahun. Dari jumlah itu, 60.000 jiwa
(meninggal) terjadi di Indonesia. Pencemaran udara menjadi risiko
tunggal terbesar di dunia yang mengancam kesehatan lingkungan (sumber)
Tidak hanya pada manusia, pencemaran
udara menyebabkan terganggunya ekosistem dan lingkungan. Efek toksik yang
ditimbulkan mengakibatkan penurunan fungsi paru-paru pada hewan, terhalangnya
saluran pernapasan, rusaknya alveoli hingga kanker paru-paru.
Tumbuhan juga mengalami gangguan pertumbuhan akibat udara yang tercemar. Partikulat debu yang bergabung
dengan uap air akan membentuk kerak tebal pada permukaan daun sehingga proses fotosinstesis terhambat.
Pertukaran CO2 dan jalan masuk sinar matahari terhalang. Ibarat manusia bisa
makan dan minum tapi tubuh tidak bisa mengolahnya, bernapaspun kesulitan.
Jika ekosistem tercemar,
pastinya masa depan akan invalid dan
runtuh. Kemajuan teknologi menjadi tidak berarti.
Pertamina sebagai BUMN penyedia energy
bagi masyarakat Indonesia rupanya memahami betul masalah ini. Kedaulatan energy tidak boleh dibayar dengan
runtuhnya peradaban akibat ekosistem yang tercemar. Karena itu dalam program
peningkatan kapasitas kilang minyak, dari hanya satu juta menjadi 2,32 juta
barrel per hari pada tahun 2024, Pertamina mencanangkan Proyek Langit Biru
Cilacap (PLBC).
Menjadi kelanjutan proyek RFCC (Residual Fluid Catalytic Cracking), PLBC merupakan proyek peningkatan spesifikasi
gasoline dari RON 88 menjadi RON 92. Proyek senilai 392 juta Dolar AS diproyeksikan
sesuai Euro IV yang lebih ramah lingkungan.
Mengapa
RON 92?
Standar Emisi di beberapa negara (sumber: tirto.id) |
1. Mengurangi pencemaran udara
Singkatan dari Research Octane Number atau lebih
dikenal dengan oktan, Indonesia menjadi negara yang terakhir di dunia
menggunakan RON 88. Oktan rendah penyebab inefisiensi kerja mesin kendaraan dan
mengakibatkan pencemaran udara.
2. Syarat spesifikasi Euro IV.
Agar dapat memenuhi
spesifikasi Euro IV, Pertamina harus mendistribusikan bahan bakar kendaraan
beroktan tinggi. Standar emisi Euro
merupakan standar versi Eropa yang bertujuan mengurangi gas buang dari knalpot
kendaraan, baik kadar nitrogen oksida (NOx), karbonmonoksida (CO), hidrokarbon
(HC) dan particulare matter (pm).
3. Sangat bermanfaat bagi pengguna kendaraan.
Penggunaan bahan bakar beroktan tinggi membuat proses pembakaran
manjadi sempurna dan mesin bersih. Akselerasi kendaraan lebih ringan dan cepat.
Bahkan irit bakar.
4. Sesuai dengan kebijakan Gaikindo
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor
(Gaikindo) mengungkapkan bahwa selama ini produsen otomotif yang berinvestasi
di Indonesia harus membuat 2 model kendaraan dengan standar emisi yang berbeda,
yaitu Euro 4 untuk ekspor dan Euro 2 untuk pasar dalam negeri (sumber)
Tidak hanya inefisiensi, juga
mengenaskan karena proses produksi otomotif yang menyebabkan cemaran udara
menghasilkan produk yang berpotensi mencemarkan udara pula.
5. Sesuai dengan regulasi, yaitu
UU nomor 32 tahun 2009 mengenai pengelolaan lingkungan hidup yang mensyaratkan
batas baku mutu emisi.
6. Sesuai komitmen Indonesia pada
KTT Perubahan Iklim
Pada KTT Perubahan Iklim
Indonesia berkomitmen mengurangi gas rumah kaca sebesar 29 % di tahu 2030. Kontribusi
yang diharapkan dapat mendorong terciptanya kesepakatan dalam usaha membatasi
pemanasan global di bawah 2 derajat celcius.
Sebelum membangun PLBC, Pertamina selalu pro aktif menggulirkan Corporate Social
Responsibilitynya. Bahkan Pertamina menjadi ‘langganan’ beberapa penghargaan
berikut:
- ISDA (Indonesia Development Goals)
- Indonesia Green Awards (IGA)
- Area Responsible Business Awards (AREA)
- Global CSR Awards
- Social Business Innovation & Green CEO Awards
- Indonesia Sustainable Business Awards
- Sindo CSR Award
- GKPM Award
Sejumlah penghargaan
menunjukkan kiprah Pertamina dalam membantu pemerintah Indonesia menyiapkan
generasi milenial yang berkualitas, diantaranya ISDA (Indonesia Development Goals) kelanjutan
dari penghargaan IMDGs (Indonesia Millenium Development
Goals).
Pertamina juga selalu menjaga keanekaragaman hayati di sekitar wilayah operasi, sebagai bukti bahwa industry bisa berjalan tanpa mengorbankan lingkungan.
MDGs adalah program peningkatan kemakmuran rakyat yang
diukur melalui beberapa indikator seperti mempunyai
kesempatan untuk mengakses sumber daya yang tersedia, lapangan kerja yang
terbuka untuk semua penduduk, serta terbebas dari kemiskinan dan kelaparan.
Pertamina juga selalu menjaga keanekaragaman hayati di sekitar wilayah operasi, sebagai bukti bahwa industry bisa berjalan tanpa mengorbankan lingkungan.
Dilansir dari ekbis.sindonews.com, PricewaterhouseCoopers (PwC)
melaporkan Indonesia akan masuk 5 besar peringkat ekonomi utama dunia pada 2030.
Hanya bisa terjadi jika setiap pembangunan memperhatikan people, profit dan planet, 3 dimensi yang saling
melengkapi. Pertamina sudah membuktikan bahwa pembangunan bisa berjalan tanpa mengorbankan lingkungan,
milik generasi mendatang. Generasi milenial yang harus mendapat warisan langit
biru, langit tanpa polusi, seperti sebelum pembangunan berlangsung.
wuah aq baru tau ada program CSR kayak gini
ReplyDeletekeren banget
makasih loh artikelnya mbak
Bakar sampah itu ngeselin banget emang ya, Mbak. Udah nyesak, bernapas ga enak apalagi kalau ada jemuran. Duh jadi ingat waktu kabut asap beberapa waktu yang lalu. Benar-benar ga enak. Semoga 'Langit Biru'nya Pertamina ini berjalan lancar..
ReplyDeleteKeren banget kalau semua perusahaan/ pembangunan memperhatikan people, profit dan planet ya mbak? Slaut buat pertamina semoga tercapai targetnya.
ReplyDeleteKeren banget kalau semua perusahaan/ pembangunan memperhatikan people, profit dan planet ya mbak? Slaut buat pertamina semoga tercapai targetnya.
ReplyDeleteandai warga tahu denda dari perda begitu besar pasti takut. Tetapi kayaknya sosialisasi perdanya pun belum tentu dilakukan.
ReplyDeletePertamina nampaknya paling peduli mbak @Zilqiah,
ReplyDeleteselain karena keharusan juga, namun kerap dilanggar perusahaan lain.
Ngga ada sanksinya, akhirnya kembali kekemauan baik perusahaan ya? ^^
mbak @Hairi Yanti kena dampak asap?
ReplyDeleteAduh di India berlangsung lama hingga bikin kalang kabut tuh
Maklum, nyawa taruhannya
Yup semoga program langit biru sukses dan perusahaan lain mengikuti ya?
harusnya semua perusahaan mbak @April Hamsa, kan ada aturan tertulis dan tidak.
ReplyDeletesemoga gerakan Pertamina menjadi contoh untuk yang lain ya?
nah itu dia yang penting banget @ayahblogger : sosialisasi dan penerapannya
ReplyDeletekarena undang-undang kan dibuat untuk melindungi bumi dan isinya
Polusi udara sudah terindikasi dgn zat2 berbahaya bagi kesehatan, sayangnya kini semakin meluas polusi sumber tercemarnya lingkungan
ReplyDeleteiya mbak @Sie-thi, harus ada kerja sama warga, perusahaan dan pemerintah
ReplyDeletengga bisa jalan sendiri-sendiri
Terimakasih udah mampir ya :)