Sudahkah ZISWAF Menjadi Gaya Hidupmu?

sumber: cashwise.com
Anda Islam? Aha, pertanyaan itu pernah sempat ngetrend karena satu perbedaan pendapat. Namun kali ini pertanyaan lanjutannya adalah: “ Jika Anda Islam, sudahkah membayar zakat?”
Bukan hanya zakat fitrah tentunya, namun juga zakat maal dan zakat penghasilan. Sebagai seorang mualaf, pemahaman zakat merupakan sesuatu yang baru untuk saya. Karena setiap agama menganjurkan sedekah atau pemberian sumbangan secara ikhlas. Beda halnya dengan zakat, wajib hukumnya untuk dikeluarkan dari penghasilan dan kekayaan sebab ada milik orang lain yang dititipkan melalui uang yang diterima serta harta yang dimiliki.
Menunda/tidak ditunaikannya zakat sangat berhubungan dengan nasib mustahik (golongan orang yang berhak menerima zakat). Kebutuhan mereka untuk hidup layak menjadi tertunda bahkan tidak sama sekali. Bahkan jika banyak muzakki ( golongan yang wajib membayar zakat) lalai menunaikan kewajibannya, maka kehidupan para mustahik terancam, tidak hanya tidak dapat bersekolah dan mendapat fasilitas kesehatan tapi berpeluang kelaparan, serta hidup dalam rumah kumuh.


Hak mereka ada pada uang yang kita terima dan harta yang kita miliki (sumber: sindonews.com)

Peringatan bagi orang tua yang harus menyiapkan makanan serta sandang bagi anak-anaknya. Jangan sampai menyajikan makanan nan lezat sebelum menunaikan zakat, karena jika hak penerima zakat ‘terpakai’ berarti anak-anak makan makanan haram. Juga memakai memakai sandang yang bukan haknya. A`ūdzu billāhi minas-syaitānir-rajīmi  Semoga kita tidak melakukannya ya?
Karena itu, sudah seharusnya menjadikan zakat sabagai gaya hidup. Bahkan tidak hanya zakat tapi juga ZISWAF, singkatan dari zakat, infak, sedekah dan wakaf.

Mengingat begitu banyak manfaatnya:

  1. Zakat sebagai pembersih hati manusia dari sikap rakus, pelit, dan tamak, juga untuk menghilangkan sikap mencintai dan ambisi terhadap dunia. Allah berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (At-Taubah: 103)
  2. Terbentuknya masyarakat muslim yang saling mencintai dan menolong seperti sebuah bangunan yang saling menopang antara satu sisi dengan sisi lainnya sehingga akan bisa mengurangi kasus pencurian dan tindakan kriminal lainnya.
  3. Mengeluarkan zakat harta berarti telah melaksanakan perintah Allah dan telah mensyukuri nikmat Allah. Allah berfirman, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (Ibrahim: 7)
  4. Dengan mengeluarkan zakat, maka kekayaan dan harta tidak hanya berada di kalangan tertentu saja, tapi akan merata di seluruh lapisan masyarakat. Allah berfirman, “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (Al-Hasyr: 7) (sumber)

Betapa banyak manfaatnya zakat,  tak heran  kata zakat diulang sebanyak 32 kali dalam kitab suci umat Islam, Al Qur’an nul Karim.  Zakat di urutan ke- 3 rukun Islam, mendahului puasa yang menempati urutan ke- 4.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, potensi zakat di Indonesia sangat besar, yaitu 217 triliun. Sayangnya, menurut data pusat kajian strategis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hanya 1 persen yang terserap yaitu hanya sebesar Rp 5 triliun pada tahun 2016. (sumber)
Penjelasan mengenai dari zakat, bagian dari ZISWAF, mengemuka dalam "Lokalatih Tunas Muda Agent of Change Ekonomi Syariah yang berlangsung di ballroom Hotel Aston Tropicana, jalan Cihampelas Bandung pada tanggal 29 November - 1 Desember 2017.
Dok. Hermini Yuliawati
Acara yang diselenggarakan Bimas Agama Islam RI, dihadiri jajaran pejabat terkait, perwakilan mahasiswa, perwakilan Masjid Salman ITB dan Blogger Bandung, di buka oleh Dirjen  Bimas Islam, Prof. DR. H. Muhammadiyah Amin M. Ag dan diisi sejumlah pemateri handal seperti Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Drs H. Tarmizi, MA;  Pakar Blogging, Ali Muakhir; Digital Marketing Special IZI, Elmo Juanara; Pakar Digital, Ananto Pratikno; CEO Rumah Zakat, Nur Effendi; plt Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, H.M. Fuad Nasar.
Sungguh beruntung saya mengikuti rangkaian wawasan mengenai ZISWAF ini, sebab seperti yang dituturkan oleh H.M Fuad Nasar:

  • Pengumpulan zakat yang optimal akan membantu pengentasan kemiskinan.
  • Keberhasilan dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat dan wakaf akan menunjang pertumbuhan ekonomi.
  • Sedangkan sinergi antara zakat, wakaf dan ekonomi syariah akan melahirkan pemerataan ekonomi.
Pemerataan ekonomi sangat penting diraih supaya tidak terjadi kesenjangan yang berujung pada kecemburuan dan kerap melahirkan tindakan kriminal. Karena itu menunaikan zakat tepat waktu harus selalu disosialisasikan dan diingatkan agar menjadi gaya hidup.
Seorang Muslim harus merasa baru lengkap sesudah menunaikan zakat. Khususnya bagi mereka yang masuk ke dalam generasi Z, kelompok termuda di dunia saat ini. Mereka lahir dalam rentang 1996 hingga 2010. Di Indonesia, pada 2010 saja jumlah mereka sudah lebih dari 68 juta orang, nyaris dua kali lipat Generasi X (kelahiran 1965-1976). Dan kini ada sekitar 2,5 miliar orang Generasi Z di seluruh dunia.


Gen - Z (sumber : dreamstine)
Sungguh wow bukan? 68 juta Generasi Z (selanjutnya kita sebut gen- Z) ini menjadi perhatian khusus karena berbeda dari kaum milenial atau generasi Y (kelahiran 1977-1995) yang egoistik , Gen-Z memiliki sifat:

  1. Cenderung menghargai keberagaman,
  2. Ingin menjadi agen perubahan,
  3. Berorientasi pada target,
  4. Senang berbagi
Selain itu, mereka memiliki ciri-ciri:


sumber : tirto id


Pemahaman mengenai gen-Z diperlukan jika kita mengharapkan tercapainya pemerataan ekonomi seperti yang diungkap HM Fuad Nasar. Karena merekalah yang kelak akan memegang tampuk pimpinan bangsa. Sehingga ketika Gen-Z sebagai generasi digital menjadikan ZISWAF sebagai gaya hidup, sebagai keseharian. Maka diharapkan akan menjadi cambuk, minimal introspeksi diri bagi generasi sebelumnya:
“Wah cucuku/anakku ngasih sedekah, masa aku ngga?”
Jadi, sudahkah Anda membayar Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf ?


Hak mereka ada di penghasilan dan harta yang kita miliki (sumber bantenbox.com)





10 comments

  1. nice post teh, jadi betapa pentingnya zakat ya, sampai sampai seringkali lupa, Astagfrllh

    ReplyDelete
  2. Masya Allah, luar biasa, Ambu. Senang melihat para mualaf yang terus belajar tentang Islam, karena saya pun masih dangkal ilmu Islamnya. Mengenal zakat, memang mesti dihitung baik2 ya biar jangan sampai ada rezeki orang di rekening atau dompet kita. Sekarang ini kemajuan tekhnologi juga makin memudahkan kita untuk memberi zakat ya, termasuk aplikasi penghitungnya pun ada.

    ReplyDelete
  3. Terima kasih sudah diingatkan, Bun. Belajar lagi...

    ReplyDelete
  4. iya Rara, mungkin karena saya ngelihat dari sudut yang berbeda ya?

    makasih lho, udah baca tulisan saya ^_^

    ReplyDelete
  5. teh Idaaa......, haturnuhun

    aduh saya mah apah atuh ^_^

    ReplyDelete
  6. Nuhun Euis geulis, sama-sama belajar kita ^_^

    ReplyDelete
  7. Betul mbak Nita

    Eniwei penulisan mualaf hanya untuk menunjukkan betapa Islam begitu sempurna, hingga kita diharuskan menngeluarkan zakat.

    Jadi ketika para ekonom kebingungan soal kesenjangan ekonomi, jauh-jauh hari Islam sudah menunjukkan jalannya.

    ReplyDelete
  8. Sepertinya aku ini gen Y yang sifatnya seperti gen Z, hahaha, Jk! Tulisannya bermanfaat sekali, bagus :)

    ReplyDelete